Penulis : Redaksi

foto ilustrasi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Seorang pria SB (31), warga Jalan Batulicin – Kandangan Km 39 Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu terpaksa berurusan dengan polisi.

Ia dibekuk Unit Reskrim Polsek Mantewe diback up Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Polres setempat karena melakukan tindak kejahatan penganiayaan berat (Anirat).

“SB ditangkap Kamis (3/2/2022) pukul 13.00 Wita di Jl Transmigrasi RT 07 Desa Dukuh Rejo Kecamatan Mantewe,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasubag Humas AKP H Iberahim Made Rasa.

Menurut Made, penangkapan terkait laporan Misran (34), warga Desa Sela Selilau Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu yang dianiaya pelaku SB bersama dua rekannya menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Peristiwa terjadi hari Kamis, 3 Febuari 2022 sekitar pukul 01.00 Wita di Pinggiran Sungai Selilau Desa Gunung Raya Km 77 Kecamatan Mantewe,” jelasnya.

Dituturkan Made, didasari sakit hari pelaku terhadap korban dan tiga rekannya karena ditegur terkait permasalahan jangan melintasi jalan sungai yang sedang diperbaiki korban.

Dalam penganiayaan itu, selain Misran, 3 kawannya juga mengalami luka berat akibat sabetan parang pelaku. Yakni Edi (25) dan Hartono (34), keduanya bermukim di Desa Sela Selilau Kecamatan Karang Bintang, serta Ide S (37) warga RtT 02 RW 01 Desa Balawaian, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin.

“Saat kejadian korban bersama temannya sedang istirahat di pondok. Kemudian pelaku menyerang menggunakan senjata tajam jenis parang,” bebernya.

Korban luka dibagian telapak tangan sebelah kiri. Sedangkan temannya Hartono luka dibagian kaki sebelah kanan serta luka dibagian tangan hampir putus serta Edi luka di bagian paha sebelah kanan serta luka di bagian belakang sebelah kiri.

“Korban dan temannya langsung dibawa ke RS Andi Abdurrahman Noor guna mendapatkan penanganan medis,” tukasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 2 parang dibawa ke Polsek Mantewe dan Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. ***

Advertisements