Beranda / Pemprov Kalsel / Penataan Kawasan Jadi Sasaran Utama Locus Pokja PKP

Penataan Kawasan Jadi Sasaran Utama Locus Pokja PKP

Banjarbaru – Penetapan locus kerja bersama Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2027 memasuki tahap penentuan. 

Seluruh sektor terkait telah melakukan penilaian terhadap usulan daerah, dengan tiga kandidat peraih nilai tertinggi yang akan disampaikan kepada pimpinan untuk ditetapkan sebagai lokus berikutnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, usai Rapat Koordinasi Lanjutan Kegiatan Pokja PKP Tahun 2026 di Aula Lantai 1 Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Rabu (23/9/2026).

Rahmiyanti menjelaskan, pelaksanaan kerja bersama Pokja PKP dengan menetapkan lokus penanganan kawasan telah dimulai sejak 2025. 

Pada tahun tersebut, kegiatan dilaksanakan di kawasan Mantuil, Kota Banjarmasin, kemudian berlanjut pada 2026 di Desa Baringin A, Kabupaten Tapin.

Memasuki perencanaan 2027, Pokja PKP telah melakukan penilaian terhadap usulan dari 13 kabupaten/kota. 

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Rapat lanjutan kali ini difokuskan untuk menyimpulkan hasil penilaian yang telah dilakukan oleh masing-masing sektor.

Penilaian tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Disperkim, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Sosial, DP3KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Diskominfo, Dinkes serta sektor terkait lainnya.

“Tim penilai dari seluruh sektor sudah melakukan penilaian. Sudah ada tiga daerah dengan nilai terbaik yang akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk kemudian ditetapkan menjadi lokus Pokja PKP tahun 2027,” ujar Rahmiyanti.

Meski demikian, pihaknya belum mengumumkan nama daerah yang masuk dalam tiga besar. Hasil penilaian masih dalam proses finalisasi sebelum ditetapkan secara resmi.

Ia menegaskan, penetapan lokus bukan sekadar menentukan wilayah penerima kegiatan, melainkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan penataan kawasan permukiman yang lebih baik melalui sinergi lintas sektor.

Menurutnya, matriks kegiatan pada 2027 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. 

Setiap anggota Pokja PKP akan menjalankan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga penanganan kawasan dapat dilakukan secara terpadu.

“Hasil akhir dari suatu lokus kerja bersama itu sebetulnya kita ingin melihat bahwa kawasan tersebut bisa tertata lebih baik. Kalau tadinya kumuh, tidak kumuh lagi. 

Rumah-rumah yang tidak layak menjadi layak, sanitasi bisa masuk, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui lingkungan tempat tinggal yang lebih nyaman, aman, dan layak huni.

Terkait evaluasi terhadap lokus sebelumnya, Rahmiyanti menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum secara khusus meminta evaluasi dari kabupaten/kota penerima program.

 Namun, banyaknya usulan yang masuk untuk penetapan lokus berikutnya dinilai menunjukkan adanya respons positif dari pemerintah daerah terhadap pola kerja bersama Pokja PKP.

Sementara itu, untuk memastikan manfaat kegiatan yang telah dilaksanakan, perhatian utama diarahkan pada sejauh mana bantuan dan program yang diberikan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Menurut kita, hanya apa yang kita berikan bisa dimanfaatkan, termanfaatkan atau tidak. Kita melihat sejauh mana kebermanfaatan dari apa yang sudah kita berikan kepada masyarakat,” tutup Rahmiyanti.

Melalui rapat lanjutan ini, Pokja PKP Kalsel berupaya memastikan penetapan lokus 2027 didasarkan pada hasil penilaian lintas sektor, sekaligus memperkuat kesinambungan penanganan perumahan dan kawasan permukiman agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. [tgh|mc]

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *