Banjarbaru – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan mengevaluasi pelaksanaan operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan unsur pemerintah, perusahaan swasta, hingga Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) swasta.
Evaluasi dilakukan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai kondisi di lapangan.
Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, mengatakan evaluasi tersebut dilaksanakan dalam rapat bersama sejumlah perangkat daerah di Aula BPBD Kalsel, Banjarbaru, Jumat (16/10/2026).
Menurut Ronny, pelibatan unsur swasta dari sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, serta elemen lainnya telah berjalan selama sepekan, dan berakhir Sabtu (17/10/2026).
“Hari ini kami melaksanakan rapat evaluasi. Artinya, kegiatan pelibatan unsur swasta, baik dari sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, maupun unsur lainnya, termasuk BPK swasta, sudah berjalan selama seminggu,” ujar Ronny.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi sementara, wilayah jalan Gubernur Syarkawi saat ini relatif aman sehingga operasi penanganan karhutla di kawasan tersebut berpeluang diakhiri pada Sabtu.
“Wilayah Syarkawi memang sudah relatif cukup aman. Insyaallah, mungkin besok menjadi hari terakhir operasi di sana,” katanya.
Meski demikian, Ronny menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.
Personel maupun dukungan penanganan berpotensi dialihkan ke titik lain yang masih membutuhkan penanganan.
“Ke depannya nanti mungkin akan bergeser ke titik-titik lainnya, tetapi tetap menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan,” jelasnya.
Melalui evaluasi ini, BPBD Kalsel mengoordinasikan pelaksanaan penanganan karhutla bersama perangkat daerah dan unsur pendukung lainnya agar upaya pengendalian dapat disesuaikan dengan kebutuhan di setiap wilayah.
Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan di Kalimantan Selatan, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait sesuai undangan BPBD Kalsel tertanggal 15 Oktober 2026. [fuz|mc]
