Penulis : Redaksi

“TKP dipasang barier 18 buah atau kami tutup sementara,” jelasnya.

Karena, lanjutnya, jika melihat kondisi jalan arah di sekitaran Kantor Kejaksaan, setelah tanjakan kemudian turunan. Sedangkan dari arah Masjid Nurussalam demikian juga turunan, maka pihaknya akan pasang alat speed bump.

“Kedepan dengan keterbatasan tenaga Dishub kami akan pasang speed bump ini secara melintang jalan. Biar pengendara jalan akan lebih terkosentrasi,” paparnya.

Disinggung pemasangan trafic light pada persimpangan di kawasan tersebut disebutkan Marlan belum memungkinkan. Alasan harus ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi.

“Pertama arus lalulintas minimal yang menggunakan persimpangan tersebut rata-rata 750 kendaraan/jam selama periode 8 jam dalam sehari,” terangnya.

Kemudian, katanya lagi, rata-rata waktu tundaan/ tunggu untuk melewati simpang durasi melewati 30 detik. Dan minimal 175 pejalan kaki yang menyeberang menggunakan persimpangan itu

“Apabila volume lalu lintas tidak memenuhi standart, berati kondisi persimpangan akan cenderung sepi dan sangat beresiko adanya kecelakaan dari pengguna jalan yang menerobos trafic light,” ujarnya.

Sehingga, jelasnya, solusi terideal memasang speed bump. Jika dari hasil kajian berhasil memperlambat laju kendaraan. “Maka kami akan gunakan di jalan kabupaten. Juga lebih efesien dari pada pita penggadu lainnya,” tandasnya. [hk]

Advertisements