Penulis : Redaksi

Banjarmasin, lenterabanua.com – Dinilai membahayakan masyarakat dan pengguna jalan, Jembatan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan dikeluhkan. Kondisi oprit jembatan berlubang sehingga sangat rawan dan mengundang bahaya.

Menyikapi persoalan ini, Kabid Jembatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022) mengakui jembatan itu aset Pemko Banjarmasin dan dikelola SKPD-nya.

Dikatakannya, dari laporan dan dilakukan pemeriksaan di lapangan oleh Staf Bidang Jembatan PUPR bersama Ketua RT setempat ditemukan struktur bawah oprit jembatan/urukan peninggian telah habis terkikis oleh arus air sungai.

“Pada posisi oprit merupakan posisi perubahan aliran air/tumbukan arus air sungai, sehingga kekuatan oprit jembatan untuk menahan beban diatasnya hanya tinggal bertumpu pada pelat injak,” terangnya.

Dijelaskannya, rusaknya struktur bawah oprit jembatan berakibat menurunnya kemampuan oprit jembatan dalam menahan beban yang lewat diatasnya.

“Sehingga untuk mengurangi resiko parah, maka tonase kendaraan yang diperbolehkan melintas dijembatan sementara dibatasi maksimal kendaraan dengan muatan sumbu terberat (MST) 8 ton dan akan dipasang papan peringatan di lokasi jembatan,” bebernya

Selain memasang papan peringatan, lanjutnya, pihaknya juga akan menyurati perusahaan/badan usaha di lokasi seberang jembatan agar sementara untuk mobilitas mereka menggunakan transportasi yang memiliki tonase sesuai dengan papan peringatan yang dipasang demi keamanan.

Terkait penanganan paripurna terhadap kerusakan yang ada, ucapnya, dengan mengganti oprit jembatan dengan jembatan pendekat konstruksi pile slab sekaligus untuk mendapatkan kelandaian 5%.

Pendanaan diharapkan dari APBD-P tahun 2022 untuk perancangan/DED dan APBD tahun 2023 untuk konstruksinya. Jika ada peluang pendanaan lain akan diupayakan supaya penangananan bisa lebih cepat.

Warga setempat berharap jembatan ini segera secepatnya diperbaiki, ditutupi bagian yang berlubang tersebut agar tidak terjadi kecelakaan lakalantas.

“Karena kondisi jembatan dibiarkan Berlobang dan membayakan saat malam hari di karenakan penerangan jalan yang kurang memadai,” ungkap salah satu warga sekitar, Iwan.

Terpisah, pihak kontraktor yang mengerjakan jembatan tersebut saat dikonfirmasi melalui ponsel tak menampik pihaknya pelaksana proyek dimaksud.

“Jembatan itu sudah 11 tahun sejak pihak kami yang mengerjakannya. Sedangkan masa kekuatan jembatan hanya bertahan 10 tahun saja sejak awal pertama dibangun. Sisanya kewenangan pihak PU untuk pemeliharaan jembatan tersebut,” terang karyawan yang menjawab telepon.

Dijelaskannya, seharusnya Dinas PUPR tak sekedar melakukan pengecatan bagian atasnya saja agar terlihat baru.

“Tapi juga harus selalu rutin mengontrol struktur oprit jembatan dibagian pondasi bawah agar tidak terjadi hal seperti ini. Karena kalau jembatan sudah lama pembangunannya tiang pancang pondasinya bisa saja bergeser akibat tergerus air sungai,” pungkasnya. ***

Advertisements