Penulis : Redaksi

Legislator yang akrab disapa Paman Yani ini menilai, adanya perda ini, akan dapat secara penuh menjamin kesehatan bagi masyarakat agar mendapatkan pelayanan optimal seiring telah disahkannya aturan rumah sakit umum daerah.

“Bagaimana kami dapat mendorong agar terpenuhinya masyarakat soal layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Tentu, harapannya adalah BLUD ini bisa besar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Ulin Banjarmasin Muhammad Aini menyambut positif sosialisasi yang digelar oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi terkait pola tarif yang dirasa sangat diperlukan pihaknya ke masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang diselenggarakan legislatif dan tentu sangat diperlukan di kalangan masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan ketika memberikan layanan sesuai tarif yang diberlakukan setidaknya telah dilindungi payung hukum.

“Ketika kami menerapkan tarif layanan jasa kepada masyarakat yang ditetapkan dari aspek hukum telah terlindungi,” pungkasnya. [din]

Advertisements