Penulis : Redaksi

Banjarmasin, lenterabanua.com – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mendesak program kerja PT Bangun Banua terkait wacana usaha pengerukan pasir di alur Sungai Barito segera direalisasikan.

Karena, menurutnya, hasilnya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia mengaku mendapatkan informasi sementara, belum adanya rekomendasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel menjadi penyebabnya. Karena ESDM selaku instansi yang berwenang tentang pertambangan.

“Jadi sampai terakhir kita konfirmasi dengan PT Bangun Banua, beberapa hari lalu, perkembangannya masih belum ada rekomendasi dari Dinas ESDM Kalsel,” jelasnya kepada wartawan, di Banjarmasin, Senin (30/8/2021).

Padahal, lanjut legislator yang akrab disapa Paman Yani ini, pihak Balai Sungai sudah memberikan “lampu hijau” bahwa ini boleh dilaksanakan.

“Di samping itu, untuk diketahui provinsi Kalteng sudah melakukan eksploitasi di alur Sungai Barito hingga sampai ke batas wilayah Kalimantan Selatan,” bebernya.

Sebab itu, Paman Yani mengharapkan agar PT Bangun Banua segera melakukan komunikasi ulang dengan Pemda untuk mendapatkan rekomendasi tersebut.

“Komisi II akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Dinas ESDM Kalsel dan PT Bangun Banua serta Balai Sungai,” ungkapnya.

Tujuannya, sambung Paman Yani, untuk mempertanyakan sejauhmana perkembangan dari program yang sudah mulai dicanangkan sejak 2020 lalu itu.

“Dalam waktu dekat ini kita akan jadwalkan pertemuan untuk minta keterangan dari instansi dan dinas terkait untuk memastikannya,” pungkasnya. ***

Advertisements