Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comHore! Permudah Layanan Publik, Tanbu Terapkan Digital ID

UNTUK lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mulai menerapkan digital ID atau identitas digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu Gento Hariyadi mengatakan, identitas kependudukan di Bumi Bersujud sudah bisa dilakukan dalam bentuk digital.

“Yakni melalui handphone android dengan mendownload aplikasi bernama “Identitas Kependudukan Digital” di Google Playstore,” ucapnya usai melaksanakan penerapan perdana di Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin, Jumat (20/1/2023).

Dikatakannya, setelah masyarakat mendownload aplikasi tersebut, kemudian Disdukcapil akan melakukan aktivasi identitas kependudukan mereka.

“Jadi, identitas kependudukan tersebut sudah dalam bentuk digital melalui android masing-masing penduduk,” ucapnya.

Adapun fitur-fitur didalam aplikasi tersebut meliputi E-KTP, BPJS, dokumen, tandatangan elektronik, dan lainnya.

Tahap awal aktivasi digital ID ini sasarannya adalah para ASN dan Non ASN dilingkungan pemerintah Tanah Bumbu. Kemudian selanjutnya masyarakat umum,” terangnya.

Disebutkannya, manfaat digital ID ini diantaranya apabila ketersediaan blangko KTP-El didaerah tidak tercukupi maka penduduk yang sudah melakukan perekaman cukup dengan digitalisasi, tidak perlu memiliki fisik KTP-Elektronik.

“Jadi tidak ada lagi KTP-El atau Kartu Keluarga (KK) hilang, karena sudah didigitalisasi kedalam android,” tuturnya.

Advertisements