Penulis : Redaksi

“Yaitu cek kemasan apakah dalam kondisi baik atau sudah rusak/sobek. Kalau kemasan dalam kondisi rusak jangan dibeli,” imbaunya.

Kemudian, cek lebelnya, seperti komposisi, informasi produsen, dan lainnya.

Selanjutnya, lanjutnya, cek izin edarnya. Apakah ada izin edar dari BPOM maupun izin edar dari Dinas Kesehatan.

“Usahakan bahan pangan yang dibeli adalah bahan pangan yang memiliki izin edar,” tegasnya.

Kemudian yang juga penting, pesannya, yakni cek kadaluwarsanya. Sehingga masyarakat tak salah dalam mengkonsumsi makanan yang dibeli dari pedagang. [alh]

Advertisements