Satreskrim Polres Tanah Bumbu pasang garis polisi terhadap 6 kontainer berisi CPO di Pelabuhan Pelindo III Batulicin, Selasa (15/3/2022) kemarin.
Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Satreskrim dan Satintelkam Polres Tanah Bumbu, terus lakukan pendalaman, terkait kasus penyegelan tempat penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal di Tanah Merah, Kecamatan Batulicin.
Lokasi ini sehari sebelumnya disegel polisi setelah adanya laporan dugaan aktivitas tanpa izin. Meski saat ini Satreskrim Polres Tanah Bumbu belum menetapkan tersangka kasus dugaan penampungan minyak berbahan kelapa sawit tersebut.
Polres masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap tangki penampungan CPO dan 6 kontainer CPO di Pelabuhan Pelindo III Batulicin yang sudah siap kirim.
“Kami belum menetapkan tersangka, masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyudi Erfan, Rabu (16/3/2022) sore.
Namun, sebut Wahyudi, pihaknya sudah mengetahui pemiliknya. Kendati demikian, belum menetapkan siapa tersangkanya karena masih pendalaman terkait aksi yang tidak berizin tersebut.
Dari keterangan saksi-saksi ada sebanyak 3 orang pemiliknya berinisial MR, FJ dan JHR. Namun, saat ini pihaknya masih belum memanggil ketiga nama tersebut.
“Untuk sementara, temuan tangki berisi 8000 liter, truk tangki berisi 7000 liter dan ada beberapa liter didalam box 10000an, ” katanya.
Sedangkan asal muasal CPO tersebut di antaranya ada yang dari hasil kencingan di tanker, limbah pabrik, sisa kapal pengangkut yang dikumpulkan jadi satu di kapal LCT.
“Untuk pengiriman barang itu, tujuannya ke Surabaya. Lebih jelas kita masih dalami kasus ini,” tukasnya.
Diketahui, Selasa (15/3/2022) kemarin, jajaran tim Satintelkam dan Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Wahyudi Erfan mengungkap kasus penampungan CPO di pangkalan Tanah Merah, Kecamatan Batulicin. Dari penggeledahan ditemukan satu tangki berisi CPO.
Penggeledahan ini berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya pihak Polres melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu buah truk tangki berisi CPO, mobil pickup, mesin sedot dan menyegel gudang serta kapal LCT yang berada di TKP.
Setelah itu, dikembangkan ke pelabuhan Pelindo Batulicin hingga akhirnya ditemukan 6 kontainer warna hijau yang isinya adalah minyak CPO siap kirim dari pelabuhan. Atas giat ini, polisi memasang garis polisi serta memeriksa sejumlah saksi. ***