Penulis : Redaksi

Namun, sosialisasi akan dilaksanakan akan dimulai Rabu (25/1/2023) karena ada dua jalur yang harus direkayasa lalu lintasnya.

Dua titik itu adalah wilayah Pagatan dan Simpang Empat. Pagatan, dikembalikan ke jalur sebelumnya dari arah Batulicin menuju Banjarmasin setelah jembatan Pagatan harus belok kiri dan tidak boleh belok kanan lagi.

Sementara di Jalan Nasional di Kersik Putih harus belok ke Jalan Lingkar BKW, tembus Jalan Bamas Sungai Dua dan sebaliknya.

”Untuk yang mereka punya area pelabuhan seperti ASDP dan Pelindo. Nanti pengaturan jam melintasnya yang bisa kita atur di malam hari,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kadishub Tanah Bumbu, Achmad Marlan, mengatakan sosialisasi akan dilaksanakan dan akan mulai turun memberikan sosialisasi secara langsung di Pagatan dan Jalan Lingkar.

”Untuk lebih lengkapnya, masih akan kita gelar rapat lanjutan lagi. Tetapi untuk jalur di Jalan Lingkar akan kita arahkan agar tidak melewati jalur perkotaan lagi sambil menunggu aturannya,” ujarnya.

Di Jalan Lingkar itu juga nantinya akan diatur yang boleh melintas mengingat status jalan itu merupakan jalan kabupaten.

”Sambil sosialisasi berjalan, kita akan bagi tugas pengaturan rekayasa lalu lintasnya, ” pungkasnya. [kim]

Advertisements