Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Sebanyak 4.115 berkas arsip inaktif dimusnahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (10/6/2021) di Gunung Tinggi, Batulicin.

Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip inaktif yang tercatat tahun 2015. Pemusnahan mendapat pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu. Dihadiri juga dari perwakilan Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

“Pemusnahan arsip inaktif ini merupakan yang keduakalinya dilakukan BKD. Sebelumnya juga dilakukan pemusnahan arsip inaktif tahun 2014,” ujar Kasubag Umum dan Kepegawaian, BKD Tanbu, Amalia Ismawati.

Adapun arsip yang dimusnahkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni masuk dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA).

“Untuk arsip yang dimusnahkan ini usianya bermacam-macam, mulai dari 4 sampai 5 tahun usia arsip,” ucapnya seraya menyebutkan pemusnahan dilakukan karena usia arsip yang sudah waktunya.

Selain itu, tambahnya, tempat penyimpanan arsip juga sudah tidak bisa menampung lagi karena arsip yang menumpuk dan setiap harinya berkas juga banyak yang masuk.

“Harapannya, dengan dilakukannya pemusnahan ini, arsip lebih tertata dengan baik, serta dapat memilah arsip aktif dan inaktif,’ pungkasnya. ***

Advertisements