Lima kilo lebih narkoba dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (18/5/2022) dengan cara diblender dan dibuang ke got.
Banjarmasin, lenterabanua.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5.143,42 gram dan ganja 20,57 gram, Rabu (18/5/2022), di Kantor Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti).
Sebelum dimusnahkan, satu petugas melakukan pengecekan menggunakan alat khusus untuk mengetahui keaslian kadar narkotika dihadapan 38 tersangka yang dihadirkan dalam pemusnahan.
“Setelah diblender, barbuk yang sudah bercampur dengan air kemudian dibuang ke parit,” kata Ps Kabag Bin Opsnal, Koplo Deddi Daniel Siregar yang mewakili Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Tri Wahyudi dalam pemusnahan.
Pemusnahan itu juga dihadiri perwakilan dari Kejati Kalsel, BNNP Kalsel, Balai POM dan LKBH ULM Banjarmasin juga hadir menyaksikan pemusnahan.