Penulis : Redaksi

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariady, SP, MM.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Sistem Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terus mengalami transformasi, hingga terakhir sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terdistribusi.

Namun pertengahan 2022 ini pemerintah kembali berinovasi mengikuti era digitalisasi dengan meluncurkan SIAK terpusat.

“Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu Juni mendatang siap menerapkan sistem SIAK Terpusat,” ungkap Kadisdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariady, SP, MM, Rabu (18/5/2022) di Batulicin.

Menurutnya, SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan dapat terkoneksi daring secara nasional. Sistem terpusat ini lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan cepat akses layanannya.

“Kedepan tak ada lagi identitas diri berupa fisik seperti kartu ID yang lazim selama ini diterapkan. Tapi berubah ke dalam sistem digital melalui android. Secara otomatis diterapkan pemanfaatannya secara online,” terangnya.

Advertisements