Penulis : Redaksi

“Barbuk tersebut barang yang disita petugas Subdit I, II dan III dari para pelaku,” ujar kepada awak media.

Dikatakan, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dalam masyarakat, penyalahgunaan narkoba akan berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya akan merusak generasi penerus bangsa dan negara.

“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan keseriusan Polda Kalsel dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Banua,” ujarnya.

Kepada semua pihak bisa komitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan tegas perang terhadap narkoba.

“Polda sudah komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” cetus Deddi. [sya]

Advertisements