Penulis : Redaksi

Mendapat dukungan dewan, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina semakin mantap untuk melakukan judicial review. Semua prosesnya akan diserahkan kepada Bidang Hukum Pemko Banjarmasin.

“Dengan persetujuan dewan ini menambah energi bagi pemko,” ucapnya usai paripurna.

Minimnya partisipasi publik dan tidak dilibatkannya pemko, pemkab dan pemprov, menjadi dasar untuk mengajukan judicial review. Sebab ada dugaan tahapan formil dalam pembuatan uu yang tidak dipenuhi. Harapannya, perpaduan unsur masyarakat dan pemerintah daerah upaya ini akan membuahkan hasil.

“Jangan heran jika masyarakat banyak yang bereaksi, ini dicerminkan bulatnya suara fraksi dewan yang mendukung pemko,” pungkasnya. [sya]

Advertisements