Tanah Bumbu – jajaran Polsek Batulicin, Polres Tanah Bumbu menggelar operasi sandi Sikat II Intan 2026. Patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan, Sabtu (18/7/2026) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Salah satunya Anggota Polsek Batulicin membubarkan sejumlah anak muda yang kedapatan nongkrong di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Tanah Bumbu.
Saat melihat kerumunan pemuda di pinggir jalan, petugas langsung bergerak melakukan pemeriksaan badan guna mengantisipasi adanya potensi tindak kriminalitas.
“Jadi sasaran dalam ops kali ini adalah Sajam, Prosti, Curanmor, Jambret, Premanisme, pengancaman, pemerasan dan penganiayaan,” ujar Banit Reskrim Polsek Batulicin, Brigadir Reynaldi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah remaja yang ternyata masih berstatus pelajar. Selain itu, beberapa di antaranya juga tidak bisa menunjukkan kartu identitas mereka kepada petugas.
Usai digeledah, para pemuda tersebut langsung diberikan imbauan untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing karena waktu sudah meluncur larut malam.
Langkah tegas ini diambil oleh aparat kepolisian demi mengantisipasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalanan.
“Alhamdulillah tidak ada di temukan Sajam, atau obat obatan terlarang dalam operasi kali ini, kita hanya menghimbau agar mereka membubarkan diri dari lokasi itu karena juga sudah tengah malam dan mereka masih pelajar,” katanya. [fik]















Leave a Reply