Penulis : Redaksi

Banjarmasin, lenterabanua.com – Buntut belum adanya kepastian terkait tuntutan mereka tentang regulasi pelayanan khusus solar subsidi bagi sopir, puluhan sopir truk tampak berkumpul di depan pintu Terminal Peti Kemas Banjarmasin, Kamis (10/3/2022). Usut punya usut ternyata mereka mogok kerja.

Mereka masih menunggu kepastian surat regulasi yang dijanjikan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor tentang pelayanan khusus solar subsidi bagi sopir saat pertemuan di Kantor Pertamina Banjarmasin, Rabu sebelumnya.

“Kami menunggu surat itu, karena infonya Wali Kota Ibnu Sina sedang tidak ada, semoga beliau cepat datang dan bisa terealisasi,” kata Toni salah seorang sopir truk.

Toni berkata, ratusan mungkin ribuan sopir truk pelabuhan yang stop beroperasi tidak ada paksaan sama sekali dari siapapun. Murni keinginan mereka sendiri.

“Kita tidak mengajak para sopir truk mogok kerja, itu kesadaran mereka sendiri,” ujarnya.

Sampai kapan sopir truk mogok kerja, Toni tak memberikan jawaban pasti. Lagi pula jika tetap dipaksakan bekerja tak ada hasil.

“Ongkos angkut hanya habis untuk operasional. Makanya sembari menunggu para sopir memilih setop beroperasi sementara waktu,” ucapnya.

Lebih lagi jika antri di SPBU perlu duit. Makan minum, belum lagi biaya parkir mobil menginap. Sebab antri bisa sampai tiga hari, bahkan hingga lima hari. Bisa dibayangkan berapa ongkos yang harus dikeluarkan sopir per hari.

Taruhlah sekali angkut butuh 30 liter dengan ongkos Rp300 ribu ke satu tujuan. Sopir harus mengirit supaya tetap bisa membawa uang pulang untuk keluarga.

Jika beli di SPBU, harga per liter solar bersubsidi Rp5.150, sedangkan dieceran tergantung waktu. Siang Rp9 ribu, kalau malam Rp10 ribu per liter.

“Salah-salah malah nombok untuk keperluan anak istri di rumah,” tuturnya lirih.

Kondisi ini bukan cerita lama, sudah berlangsung dua tahun terakhir, paling parah tahun ini. Kalau dulu sopir masih bertahan, sekarang tidak mampu lagi, “Dulu masih lumayan, kadang solar sulit kadang nggak, sekarang makin parah,” tuturnya.

Ia berharap, Pemerintah Kota Banjarmasin membantu mempercepat proses regulasi tersebut. Sebab jika tidak ada regulasi itu, Pertamina tidak bisa melaksanakan.

“Saya yakin Pak Ibnu mau membantu, para sopir,” pungkas Toni. ***

Advertisements