Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Ratusan warga kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan terjaring razia yustisi petugas Tim Gabungan Penegakan Disiplin, Selasa (2/2/2021) sore. Mereka pun sebagian menerima sanksi sosial menyapu dan membersihkan sampah di area Taman Edukasi Park Batulicin, kabupaten Tanah Bumbu. Alasannya karena tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah.

“Mereka diberikan hukuman ringan bersih-bersih taman sebagai efek jera. Berkat sanksi sosial ini, Taman Edukasi Park Batulicin yang awalnya kotor menjadi bersih,” ucap koordinator razia, Mayor Kav Aminudin, sekaligus Kasdim 1022/TNB usai operasi yustisi.

Aminudin mengaku, masih banyak warga setempat yang belum sadar dalam menerapkan protokol kesehatan. Terbukti dari 300 masker yang disiapkan dalam operasi ini, habis untuk diberikan kepada warga yang terjaring.

“Kami dalam hal ini tim gabungan dari TNI/ Polri, pemerintah daerah diwakili Satpol PP dan Dinkes Tanah Bumbu saat menggelar menegakkan disiplin masih banyak menemukan warga yang melanggar. Namun sudah mengalami peningkatan kesadaran dibanding sebelumnya, karena sebagian besar sudah membawa masker. Tapi belum digunakan saat beraktivitas,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dari hasil ini menunjukkan kesadaran masyarakat masih kurang. Saat melintasi jalan raya berkendara tidak menegnakan masker. Sehingga terpaksa dihentikan petugas gabungan untuk diberikan masker dan sanksi sosial.

Sesuai peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, masyarakat wajib mematuhi dan menerapkan program 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tapi fakta di lapangan, meski kerap disosialisasikan masih banyak pelanggaran.

Sementara warga yang terjaring razia, Maya mengaku kelupaan memakai masker karena tergesa-gesa bepergian. Namun ia berkilah sudah menyiapkan dari rumah, hanya tak sempat menggunakannya.

“Tadi sudah dibawa, tapi pas berangkat ternyata ketinggalan. Akhirnya terjaring ini. Tapi ini baru pertama kali, biasanya selalu ingat memakai,” belanya saat dicegat petugas.

Senada dengan Maisuari, seorang pedagang sembako yang terjaring karena tak menggunakan masker usai berbelanja bahan dagangan. Ia melintas di depan Pasar Minggu Batulicin, langsung dihadang tim penegakkan disiplin karena wajahnya terbuka tanpa pengaman masker.

“Tertinggal pak, mau cepat-cepat ke pasar. Namun bukan keseringan, sebelum-sebemumnya pakai masker kok,” katanya beralasan.

Meski terjaring, keduanya beruntung tidak mendapatkan sanksi sosial. Tapi mereka berjanji tidak akan mengulangi kelalaiannya lagi. Keduanya juga sepakat masker sebagai alat pelindung diri dari paparan Covid-19.

Dari pantauan dilapangan, tak semua warga yang melanggar bisa dijaring petugas. Masih banyak yang berhasil lolos dengan berbagai cara, diantaranya kabur dengan menambah kecepatan kendaraannya menjauh dari petugas.

Disisi lain, petugas dari Dinas Kominfo Tanah Bumbu dalam kesempatan itu turut melakukan sosialisasi terhadap penerapan program 3M dan juga vaksinasi untuk menangkal penyebaran Covid-19. Sementara  guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Tim Gabungan Penegakkan Disiplin terus berupaya melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat. selain itu tetap menggelar operasi razia yustisi dengan menyasar lokasi-lokasi yang rawan kerumunan massa dan dilakukan secara acak.

Penulis Zainal Hakim

Advertisements