Penulis : Redaksi

Kotabaru, LENTERABANUA.COM – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi menegaskan dukungannya terkait pemekaran Kabupaten Kotabaru untuk wilayah daratan menjadi Kabupaten Baru bernama Kambatanglima.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar dengar pendapat dan menerima aspirasi langsung dari masyarakat di sepuluh desa di Kecataman Pamukan Utara, kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

“Agar pembangunan merata, insfrastruktur bisa lebih cepat dibangun. Kotabaru daratan harus dimekarkan,” ucap Yani usai melaksanakan reses di Kecamatan Pamukan Utara, Kamis (29/10/2020).

Dari hasil aspirasi yang didengarkannya sejak titik desa pertama hingga desa terakhir, ia menyebutkan, mendukung 100 persen dalam proses pemekaran menjadi kabupaten baru di 12 kecamatan di bumi Saijaan itu.

“Sangat mendukung sekali, optimisme saya 100 persen. Bahkan, kita harus menjadi raja di banua sendiri. Dengan adanya pemekaran yang diberi nama Kambatanglima ini pembangunan akan segera cepat berkembang baik dari sisi kesejahteraan, potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusianya (SDM) pun juga diharapkan besar nanti,” jelas Yani.

Lebih jauh dia menjelaskan, kepentingan permintaan pemekaran kabupaten baru yang diinginkan oleh masyarakat di 12 kecamatan di Kotabaru daratan ini dirinya menyebut semata-mata hanya untuk rakyat.

“Meski pemekaran Kabupaten baru ini berproses, harapan kedepannya siapapun Bupati yang terpilih nanti, setidaknya didukung dan dibantu agar langkah serta keinginan seluruh masyarakat di wilayah tersebut bisa terealisasi,” pesan Anggota DPRD Kalsel yang akrab disapa Paman Yani ini.

Infrastruktur Minim
Senada, Kepala Desa Bepara, Suparmansyah mengatakan, tekadnya untuk dimekarkan sudah sangat siap. Mengingat, salah satu alasannya yakni akses jalan dan infrastruktur tidak tersentuh sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Selain juga jaraknya cukup jauh dan membutuhkan waktu cukup lama untuk bisa mencapai ke pusat kota kabupaten, maka, salah satunya agar infrastruktur lebih cepat berkembang tadi harus ada pemekaran wilayah,” sebut dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dusun Desa Manunggul Lama, Harlianus Tatah menuturkan, dengan adanya pemekaran wilayah atau kabupaten baru, secara otomatis pihaknya bersyukur bisa menghemat tenaga dan mengefesiensi pengeluaran mereka mengingat Kambatanglima tidak menempuh jarak jauh lagi seperti ke Kotabaru.

“Yang kami pikirkan, untuk mengurus berkas atau urusan lainnya kalau sudah pemekaran lebih mudah dan tidak jauh lagi seperti di perkotaannya yang hampir menempuh 6 jam perjalanan sehingga membuat kami harus menginap disana,” keluh dia.

Dia memastikan, bahwa wilayah yang meliputi industri, perdagangan, pelabuhan, perikanan, hingga perkebunan dan peternakan pun sepenuhnya telah disiapkan sepenuhnya.

“Yang pasti semuanya sudah kita blok sehingga seluruh sektornya sesuai tempat dipastikan terpenuhi semua,” terang dia.

Menambahkan, Kepala Desa Manunggul Lama, Usman menjelaskan dari beberapa sektor yang telah dipaparkan Kepala Dusun diharapkan bisa menggerakkan pemulihan sektor perekonomian masyarakat yang ikut dalam proses pemekaran di wilayah Kabupaten Kotabaru tersebut.

“Hal mendasar dalam semangat perjuangan pemekaran untuk Kambatanglima salah satunya tadi terkait jarak. Apabila, berhasil dipecah menjadi kabupaten baru, maka akses layanan hingga peningkatan ekonomi masyarakat lebih mudah lagi,” tutup dia.

Advertisements