Tanah Bumbu – Dalam rangka meningkatkan gerakan sadar administrasi kependudukan (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, bertempat di Pure Jagat Nata Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Selasa,(2/7/ 2024) lalu.
Ada sebanyak sembilan pasang peserta yang mengikuti kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim ini.
Rinciannya, dua pasang peserta dari Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang. Dan tujuh pasang dari Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang.
Menurut Gento, kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memberikan layanan jemput bola.
“Dinas Dukcapil hadir di tengah-tengah masyarakat secara langsung. Memberikan pelayanan tanpa batas menuju masyarakat tertib adminduk,” jelas Gento.
Ia mengatakan pencatatan perkawinan secara massal seperti ini, tentu saja untuk meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Karena sebagai masyarakat yang baik, tentu harus tercatat dalam administrasi pemerintahan.
Gento uga menjelaskan pencatatan perkawinan pada prinsipnya merupakan hak dasar dalam keluarga. Bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan. Dengan pencatatan yang sah, maka hak-hak hukum dan administrasi bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang akan lahir nanti terjamin.