Namun kini ia merasakan buah perjuangannya selama 6 tahun belakangan ini. Sudah memiliki sertifikat belajar seperti halnya siswa lainnya di sekolah formal.
“Saya optimis kedepan masa depan saya akan lebih baik,” imbuhnya.
Sementara Ketua Yayasan PKBM Bersujud, Syahruddin, SPdi mengatakan sekolah non formal yang dikelolanya ini sudah berdiri sejak 2006 silam.
“Tahun 2006 beroperasi, terus 2017 mendapatkan izin dan sudah meluluskan peserta didik untuk pertama kalinya,” katanya.

Kemudian seiring waktu, hingga 2022 ini Yayasan PKBM Bersujud sudah meluluskan sebanyak 1.684 alumni. Diantaranya bahkan ada yang menjadi anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah.
“Sebagian besar diterima sebagai ASN. Kemudian banyak pula menjabat Kepala Desa. Bahkan ada yang menjadi anggota Dewan,” terangnya.
Ia berharap, masyarakat bisa menepis stigma jika sekolah non formal sebagai lembaga pendidikan kelas 2.
