Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Dibalik khidmatnya peringatan sakral HUT Kemerdekaan RI ke 76 di halaman kantor bupati Tanah Bumbu, Selasa (17/8/2021) kemarin, ternyata ada kabar gembira diumumkan panitia upacara.

Bupati dr Zairulllah Azhar memberikan kado istimewa bagi jajaran Adhiyaksa tepat di perayaan HUT RI. Dua penghargaan sekaligus disematkan kepada Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

Yakni, dipersembahkan kepada Kejaksaan Negeri dan juga Kajari Muhammad Hamdan, atas pencapaian pencegahan korupsi dilingkungan pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa selama ini.

“Ini ucapan terimakasih dan penghargaan dan apresiasi terhadap Kejari dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Tanah Bumbu,” beber Zairullah.

Zairullah menyerahkan langsung kepada Kajari M Hamdan S dan Kasi Intelijen, Andi Akbar Subari, disaksikan seluruh Forkopimda dipanggung peringatan HUT Kemerdekaan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, M Hamdan S, didampingi Kasi Intelijennya, Andi Akbar Subari, mengapresiasi penyerahan penghargaan dari pemkab.

“Tentunya senang menerima penghargaan ini, namun disisi lain, ini merupakan suatu tantangan juga kepada kami,” kata Hamdan, Rabu (18/8/2021).

Diakuinya, saat ini sudah ada kerjasama dengan pemda melalui Bagian Hukum untuk selalu bersama-sama memberikan penyuluhan hukum di desa-desa.

Menurutnya, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan, preventif agar tidak terjadi kesalahan atau tindak pidana korupsi.

“Sejauh ini 144 desa dari 12 kecamatan, sudah ada MoU dengan Datun Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu,” ungkapnya.

Yakni dalam ruang lingkup keperdataan dan tata usaha negara, lanjutnya. Selain itu juga sekaligus memberikan pemahaman aturan-aturan hukum.

“Tentunya dalam pengelolaan ADD maupun DD kepada hampir seluruh kepala desa di kabupaten Tanah Bumbu,” sambungnya.

Ditambahkannya, Kejari juga turun ke desa-desa dan saat ini juga 7 kecamatan sudah melaksanakan sosialisasi,”Dan bahaya penyalahgunaan anggaran, kenapa sentuh desa karena pondasi kabupaten adalah desa,” katanya.

Disebutkannya, pencegahan berjalan bukan menindak penyalahgunaan anggaran. Namun lebih ke upaya pencegahan, lebih fokus menyelamatkan keuangan negara atau daerah.

“Namun Kejari akan tegas kepada mereka yang memang nakal. Kalau sudah diberikan pemahaman masih tetap begitu, artinya sudah tahu resikonya,” pungkasnya. ***

Advertisements