Penulis : Redaksi

Terpisah, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Dwi Wahyono menyebutkan, sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan indonesia (ISPO) adalah sistem usaha di bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi.

“Juga layak sosial, dan ramah lingkungan didasarkan pada peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.

Kebijakan yang dimiliki pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian sejak tahun 2009 ini ditujukan agar membuat minyak kelapa sawit dari Indonesia memiliki daya saing yang besar di pasar global.

Dengan adanya sertifikat ISPO ini dianggap memberikan kelayakan dan kepantasan terkait sistem bubidaya kelapa sawit di Indonesia yang sesuai dengan standar internasional.

“Manfaat bagi perusahaan tentu memudahkan untuk melakukan pemasaran dengan harga standar nasional,” jelasnya.

Sementara bagi masyarakat hal ini memberikan gambaran bahwa perusahan tersebut melakukan pengelolaan dan pembangunan dengan berdasarkan ramah lingkungan dan pelayanan terhadap masyarakat dan sesuai standar. ***

Advertisements