Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Seorang pria warga Benao Hilir RT 01 Kel/Desa Benao Hilir, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Masrandi (29), harus meringkuk diterali besi di Mapolsek Satui, Selasa (2/5/2023).

Pasalnya, 3 hari sebelum ditangkap, ia mencuri motor Muhammad Syahril (20), seorang fotografer wedding, warga RT 04 Desa Setarap, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (29/4/2023) lalu.

“Peristiwa pencurian terjadi Jalan Provinsi KM 167 RT 014 Desa Sungai Danau, Kecamatan atau halaman Gedung Serba Guna,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Sarianto didampingi Kapolsek Satui AKP Hardaya,” Selasa (2/5/2023).

Berawal saat korban memarkirkan motor matic Honda Scoppy Hijau di Gedung Serba Guna Sungai Danau sekitar jam 12.00 Wita.

“Korban ke tempat itu untuk menunaikan pekerjaannya sebagai fotografer wedding (Perkawinan),” jelas Sarianto.

Namun, lanjutnya, selesai melaksanakan pekerjaan korban berniat pulang dan mengambil motor yang di parkir di depan gedung itu. Naasnya, motor korban telah raib.

“Menderita kerugian Rp22.000.000 korban lantas melapor ke Polsek Satui,” tukasnya.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti petugas. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan selama 3 hari, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku.

“Pelaku dibekuk di Jln Angkasa Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui hari ini pukul 11.00 siang,” terang AKP Sarianto.

Kini tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP. [alh]

Advertisements