Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Remaja Dibawah Umur di Tanbu Kedapatan Miliki Sabu

SEORANG remaja berinisial MM (17) warga Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu diamankan Unit Reskrim Polsek setempat karena kedapatan simpan paket sabu.

Anak dibawah umur ini kedapatan menyinpan paket sabu dengan berat 3,40 gram bersama timbangan dan 20 lembar plastik klip.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kapolsek Simpang Empat AKP Tony Haryono, membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (22/1/2023).

”Pelaku diamankan Jumat (20/1/2023) pukul 19.00 Wita. Barang bukti disimpan dalam dompet kecil warna hitam,” sebutnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitaran Jalan Baramega Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut anggota unit reskrim polsek simpang empat melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

”Dari perbuatannya itu, pelaku kini ditahan di Mapolsek Simpang empat,” pungkasnya. [kim]

Advertisements