Penulis : Redaksi
  • DKBP3A Tanah Bumbu gelar Rakor terkait Rencana Aksi Daerah (RAD) penurunan angka perkawinan anak.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pernikahan dini atau perkawinan anak di berbagai daerah masih tinggi, tak terkecuali di Kabupaten Tanah Bumbu.

Guna menekan meminimalisir, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanah Bumbu menggelar rapat koordinasi (Rakor).

Rakor terkait Rencana Aksi Daerah (RAD) penurunan angka perkawinan anak di 13 Kabupaten/Kota. Kegiatan digelar di Gedung Sekretariat TP PKK, Selasa (12/10/2021).

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu.

Kepala Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKBP3A Tanah Bumbu
Nurliani, S.Km berharap kegiatan ini dapat memberikan solusi pengawasan dan pencegahan terhadap perkawinan anak di Bumi Bersujud

“Pemkab Tanah Bumbu akan selalu berkoordinasi dengan seluruh elemen baik pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat untuk terus mensosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Anak DP3A Kalimantan Selatan, TItik Hariyanti didaulat sebagai narasumber.

Ia mengatakan, kegiatan ini guna melaksanakan penyusunan rencana aksi daerah dan monitoring pencegahan perkawinan anak baik di kabupaten maupun sampai ke desa.

“Kami telah melakukan kesepakatan bersama dengan Dinas DP3A Kabupaten/Kota sehingga mampu menurunkan angka perkawinan anak di seluruh wilayah Kalsel,” jelasnya.

Oleh karena itu saya mengajak seluruh elemen baik pemerintah daerah, PKK,Kecamatan, desa, dan masyarakat untuk melajukan pengawasan dan pencegahan terkait dengan perkawinan anak. ***

Advertisements