Banjarbaru – UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan Dinkes Provinsi Kalsel mulai melakukan pengaktifan Rumah Oksigen di sejumlah Puskesmas wilayah Kota Banjarbaru.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan oksigen.
Kepala UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Suriani Agreini Sagoba, mengatakan kegiatan pengaktifan Rumah Oksigen dimulai di wilayah kerja Puskesmas Kota Banjarbaru dan akan dilaksanakan secara bertahap hingga Kamis mendatang.
“Pada hari ini kami mulai melaksanakan kegiatan pengaktifan Rumah Oksigen di wilayah kerja Puskesmas Kota Banjarbaru. Kegiatan ini akan berlangsung sampai dengan hari Kamis,” ujar Suriani di Banjarbaru, Senin (31/8/2026).
Dalam pelaksanaan awal, tim melakukan koordinasi dan pemantauan kesiapan fasilitas di beberapa Puskesmas.
Seperti Puskesmas Guntung Manggis, tersedia lima unit oksigen konsentrator, namun saat dilakukan pemantauan seluruh unit belum digunakan dan Rumah Oksigen masih belum aktif.
Sementara itu, di Puskesmas Sungai Besar tersedia lima unit oksigen konsentrator yang ditempatkan di beberapa ruangan, yakni Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang Antenatal Care (ANC), ruang bersalin, dan ruang infeksius. Rumah Oksigen di Puskesmas Sungai Besar juga telah dalam kondisi aktif.
Selain melakukan pemantauan, UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan juga melakukan koordinasi aktivasi Rumah Oksigen di Puskesmas Landasan Ulin Timur.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan satu unit oksigen konsentrator dari Unit Krisis kepada Kepala Puskesmas Landasan Ulin Timur untuk mendukung kesiapan pelayanan.
Suriani menjelaskan, pihaknya dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. Dari hasil koordinasi, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) secara kolektif yang mengatur pengaktifan Rumah Oksigen di seluruh Puskesmas.
“Kami didampingi oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. Dari Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru akan dibuatkan SK kolektif untuk seluruh Puskesmas agar melakukan pengaktifan Rumah Oksigen di Puskesmas masing-masing. Pelaksanaannya nanti akan kami evaluasi kembali,” jelasnya.
Menurut Suriani, pengaktifan Rumah Oksigen menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dalam menghadapi kondisi yang membutuhkan dukungan oksigen, sehingga masyarakat yang terdampak dapat memperoleh pelayanan sedini mungkin tanpa harus selalu dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
“Tujuannya agar masyarakat yang terdampak bisa segera mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP,” katanya.
Setelah pelaksanaan pengaktifan Rumah Oksigen di Kota Banjarbaru, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke wilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh fasilitas kesehatan yang memiliki Rumah Oksigen siap digunakan dan mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap dengan pengaktifan ini seluruh Rumah Oksigen yang ada di Puskesmas benar-benar siap digunakan. Setelah Kota Banjarbaru, kegiatan akan dilanjutkan ke Kabupaten Banjar dan Tanah Laut,” pungkas Suriani. [scw|mc]














Leave a Reply