Banjarbaru – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel terbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 sebagai respons terhadap kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah.
Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran pada jenjang SMA, SMK, dan SLB dengan menyesuaikan kondisi kabut asap di masing-masing wilayah.
Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, mengimbau sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi kabut asap pekat untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun, penerapan kebijakan tersebut bersifat tentatif dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Nomor 9 Tahun 2026 tertanggal 18 kemarin, untuk PJJ itu kita imbau agar dilaksanakan secara tentatif, tergantung kondisi di lapangan. Apabila kabut asapnya memburuk, kita arahkan pihak sekolah untuk melakukan PJJ,” ujar Abdul Rahim saat ditemui seusai kegiatan penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi udara relatif aman masih dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka seperti biasa. Penerapan PJJ akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi kabut asap di masing-masing daerah.
“Dengan adanya surat edaran dari kementerian dan dari Sekda, kita harus mengikuti apa yang disampaikan dalam edaran tersebut. Jadi, untuk sekolah yang memang berdekatan dengan kabut asap tadi, kita lakukan PJJ, tergantung kondisi di sekitar sekolah,” tegasnya.
Abdul Rahim menambahkan, pelaksanaan PJJ bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala.
Kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara hingga kondisi kabut asap kembali mereda dan dinilai aman bagi pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Dengan kebijakan ini, Disdikbud Kalsel berharap proses pembelajaran tetap berjalan sekaligus menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik di tengah kondisi kabut asap. [jml|mc]















Leave a Reply