Mengabarkan tanpa Mengaburkan

Gubernur Minta PNS Pemprov Kalsel Terus Berkarya dan Berinovasi

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 985 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam acara penganugerahan Satyalancana Karya Satya di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (31/8/2026).

Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia kepada PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Muhidin mengatakan, masa pengabdian selama 10, 20, maupun 30 tahun bukanlah waktu yang singkat. 

Menurutnya, selama menjalankan tugas, para PNS telah melalui berbagai pengalaman, baik suka maupun duka, yang dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengabdian.

“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada PNS yang berdedikasi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, termasuk Pak Sekda hari ini juga menerima SLKS untuk 30 tahun,” ujar Muhidin.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Ia berpesan kepada PNS penerima penghargaan, khususnya yang telah mengabdi selama 10 dan 20 tahun, agar terus meningkatkan kemampuan, menghasilkan inovasi, serta menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas.

Muhidin juga menekankan pentingnya inovasi dan profesionalisme aparatur seiring penerapan sistem Manajemen Talenta di lingkungan pemerintahan.

“Pada kesempatan ini saya juga tekankan, bagi PNS yang 10 tahun dan 20 tahun, kalau memang ada karya atau inovasi bisa dilaporkan. Apalagi saat ini kita sudah mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta. Kita menginginkan PNS yang profesional untuk membantu kita dalam membangun Kalimantan Selatan yang lebih bagus,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Noryadi merincikan, dari 985 PNS penerima SLKS, sebanyak 247 orang telah mengabdi selama 30 tahun, 124 orang selama 20 tahun, dan 614 orang selama 10 tahun.

Menurut Noryadi, pemberian SLKS bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap PNS yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Tentu SLKS adalah tanda penghormatan yang diberikan pemerintah kepada pegawai negeri sipil. Penghargaan yang diberikan melihat dari dedikasinya, pengabdiannya, kesetiaan, kejujuran, dan disiplin. Dengan melihat itulah pemerintah memberikan anugerah Satyalancana bagi PNS yang pada hari ini kita laksanakan,” jelasnya.

Noryadi menambahkan, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga didorong untuk mengidentifikasi dan mengusulkan PNS yang memiliki kinerja baik, disiplin tinggi, serta potensi untuk dikembangkan.

PNS yang memenuhi kriteria tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk pengembangan karier, termasuk promosi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Langkah tersebut sejalan dengan penerapan Manajemen Talenta yang diarahkan untuk memastikan pengelolaan karier ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi masing-masing pegawai. [jml|mc]

Advertisements

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *