Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comWarga Baroqah Tolak Ajaran Radikalisme dan Terorisme

DUKUNG program Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam upaya pencegahan penyebaran paham terorisme dan radikalisme di Kabupaten Tanah Bumbu, Pemerintah Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, pasang spanduk himbauan ke warga.

Pemasangan spanduk berisi himbauan menolak penyebaran paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme ditujukan untuk warga 17 rukun tetangga (RT) di Desa Baroqah Kecamatan Simpang.

Kepala Desa Baroqah, Hendra Jayadi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memasang spanduk berisi tulisan menolak paham Radikalisme di setiap RT yang ada di Desa Baroqah.

“Pemasangan spanduk ini bertujuan mendukung Polri dalam pencegahan penyebaran paham intoleran, radikalisme dan terorisme di Indonesia,” jelas dia di kantor desa Baroqah, Selasa (4/10/2022).

“Setidaknya dengan adanya himbauan serta penolakan ini dapat mencegah penyebaran paham radikalisme tersebut,” sambung dia.

Sudah ada beberapa RT serta pos kamling yang kami pasang di tempat terbuka dan mudah terbaca oleh masayarakat setempat maupun warga pendatang.

Kami juga telah memberikan himbauan kepada semua ketua RT agar melaporkan setiap adanya pergerakan hal yang mencurigakan disekitar serta mendata dan melaporkan apabila ada warga pendatang masuk pada lingkungan sekitar.

Harapan dengan pemasangan spanduk ini dapat membuat takut pelaku penyebar serta ajakan untuk paham radikalisme di Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

“Karena warga desa Baroqah tegas menolak keras paham intoleran, radikalisme dan terorisme untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas dia. [pri]

Advertisements