Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Tangkap Komplotan Pencuri Sawit, Ratusan Warga Merugi Rp 900 Juta
WARGA 2 desa di Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu menangkap basah 7 orang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik mereka.
Parahnya, pencurian berkedok memanen sawit seakan miliknya tersebut terjadi selama 75 hari atau 2,5 bulan tanpa diketahui masyarakat pemilik lahan dan perusahaan yang menjadi mitra plasma warga.
“Benar. Kami amankan 7 pelaku pencurian TBS kelapa sawit di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sungai Loban,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasubag Humas AKP H Iberahim Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi Erfan, Kamis (23/6/2022).
Dijelaskannya, para pelaku diamankan warga, Kamis (16/6/2022) lalu. Saat itu para pelaku sedang memanen sawit di perkebunan plasma PT Sajang Heulang di Desa Sumber Sari.
“Karena curiga bukan karyawan perusahaan, warga sebagai pemilik lahan mengamankan para pelaku. Kemudian dibawa ke Polsek dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Tanah Bumbu,” terangnya.