Penulis : Redaksi

MR (25) wanita muda, warga Jalan Bata Merah yang diduga sebagai bandar sabu. Ft Humas Polres

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Jajaran Polsek Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalsel berhasil ungkap peredaran sabu yang beratnya kurang lebih 1 ons di wilayah hukumnya.

Pelakunya adalah seorang wanita cantik dan muda berinisial MR (25) warga Jalan Bata Merah Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia diamankan Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat karena kedapatan menyimpan narkoba berjenis sabu seberat kurang lebih 1 Ons.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Sabtu (5/3/2022).

“Iya, Polsek Simpang Empat yang di komandoi AKP Toni Haryono bersama jajarannya berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum polsek simpang empat yang pelakunya adalah seorang wanita muda diduga kuat sebagai bandar sabu,” katanya.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

“Penangkapan dilakukan Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 15.00 wita di rumah tersangka MR,” jelasnya.

Diantaranya ditemukan barang bukti berupa 1 paket bungkus besar narkotika dengan berat 75,12 gram. “Ditambah 5 paket sabu dengan bungkus plastik kecil dengan berat 9,71 gram, ” bebernya.

Ketika ditotal, sambungnya, berat keseluruhan paket sabu tersebut capai 84,83 gram. Selain itu, turut diamankan juga berupa 1 unit HP milik pelaku, uang Rp 100.000, timbangan merek Digipounds, 1 plastik klip besar dan 1 plastik klip kecil.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya pelalu tertangkap tangan menyimpan sabu usai digeledah petugas di kediamannya.

“Pelaku tak bisa berkutik dan langsung di bawa ke Mapolsek Simpang Empat,” pungkasnya. ***

Advertisements