Mengusulkan subsidi minyak goreng diberikan kepada yang berhak dan tepat sasaran. Terakhir DPRD Kalimantan Selatan akan menindaklanjuti hal ini dengan berkoordinasi, berkomunikasi dengan dinas terkait.
“Apalagi di dalam surat itu ditandatangani dua Anggota dewan yang menemui pendemo juga tidak mengenai materai, artinya itu tidak kuat,” sambungnya.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, M Jaini yang menyerahkan surat berupaya menjelaskan kepada pendemo, surat tersebut sah dikeluarkan oleh dewan melalui sekretariat, karena ada tanda tangan dan tanggal pembuatannya.
“Meski tanda tangan dewan tidak mengenai materai, tapi ada tanggal pembuatannya, dan itu sah, sebab itu sudah dikeluarkan oleh dewan melalui sekretariat,” tandas Ijai.
Pendemo sempat meminta surat tersebut direvisi, tapi karena tidak direspon, akhirnya Karena tak massa pun membubarkan diri dan berjanji akan kembali lagi melakukan aksi. Aksi tersebut mendapat pengamanan dari puluhan polisi dari Polresta Banjarmasin maupun Polda Kalsel. [sya]
















Leave a Reply