Penulis : Redaksi
  • Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel menggagalkan peredaran sabu seberat 4 Kg dari sindikat antar provinsi.

lenterabanua.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel berhasil gagalkan penyelundupan 4 kg sabu dalam kemasan teh hijau merk China. Dalam pengungkapan itu, tiga terduga tersangka sindikat diringkus.

Dalam gelar perkara yang langsung Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga MSi, Kamis (4/11/2021). Ia didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol R Prasetyo dan Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti, Joko S.

“Dalam keterangannya ada tiga terduga tersangka sindikat peredaran itu yang berhasil diringkus, dan kita masih terus mengembangkan kasusnya,” kata Kepala BNN Kalsel.

Selanjutnya, sebutnya, BNNP Kalsel masih terus berkoordinasi, karena ini menyangkut jaringan lintas antar Provinsi Kalsel, Kalbar bahkan kemungkinan hingga Kalteng.

“Di tengarai Kuat Dugaan jaringan ini mengambil dari Kalbar, lewat Kalteng dan Kalsel. Tapi melihat dari gerakan mereka, kebanyakan di suplai untuk daerah ini,” tuturnya.

Disebutkan, para terduga tersangka diringkus Rabu (20/10/2021) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA.

Dijelaskan, penangkapan dilakukan di Jalan Trans Kalimantan Km 26.500 Desa Anjir Pasar Kota Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (tepatnya di depan Masjid Besar Baiturahman).

Yakni, tersangka Robie alias Bi (31), tukang bangunan, warga Komplek Citra Griya Indah Il RT 04 RW 011 Desa Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Selanjutnya M Zainudin alias Udin (29), seorang sopir yang bermukim di Jalan Jawa RT 01 RW 01 Kelurahan Binuang, Kabupaten Tapin.

Termasuk seorang narapidaa di salah satu Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) di daeran ini, M Nafuz alias Afuz (28). Raya Belanti Kelurahan Pantai Atas Rt 2 Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

“Untuk satu tersangka itu, masih di Lapas,” ujarnya.

Diterangkannya, terungkapnya sindikat jaringan antar Provinsi Kalbar dan Kalsel ini, hasil analisis intelijen, penyelidikan di lapangan.

”Ini bahkan berbulan-bulan, baru bisa diungkap,” jelasnya.

Dalam modusnya, lanjutnya, napi yang di Lapas bertugas atau komunikasikan dengan salah satu bandar di Kalbar, untuk menyediakan narkotika. Kemudian pengambilan barang dan dibawa ke Kalsel oleh tersangka dan diterima Udin.

“Dari 4 kilogram, kita kembangkan lagi sesuai perintah Afuz untuk penerima berikutnya. Namun putus mata rantainya, ya mungkin dari beberapa penggerebekan, giat kita sudah bocor duluan, termasuk yang di Kalbar,” katanya.

Namun demikian, pihaknya terus menelusuri dan melakukan penindakan terhadap jaringan atau sindikat narkotika.

“Dari 4 kilogram sabu disita BNNP Kalsel tersebut, setidaknya sudah bisa selamatkan kisaran 81 ribu orang lebih dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Harapannya warga di imbau tidak terlibat ataupun sebagai konsumen.

“Dan ini sepertinya masih banyak dengan bukti masih masuknya sabu ini, harus dihindari,” pungkas Jackson. ***

Advertisements