Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Dinas Satpol PP Damkar Tanah Bumbu, dibantu petugas Kelurahan Batulicin dan aparat Polsek Batulicin menggelar operasi gabungan razia di hotel dan kos-kosan di wilayah kelurahan Batulicin, Senin (14/06/2021) malam.

Dalam aksinya tim gabungan, operasi menyasar sejumlah lokasi. Diantaranya menyisir wilayah hotel dan kos yang berada di kelurahan Batulicin.

Dalam operasi gabungan tersebut aparat menjaring pasangan yang berada di dalam kamar hotel tanpa memiliki identitas resmi seperti buku nikah.

Selanjutnya ketiga orang yang terjaring di bawa kekantor satuan polisi pamong praja dan damkar untuk dilakukan penyidikan oleh aparat Satpol PP.

Setelah selesai penyidikan dan pendataan, ketiga orang yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial Tanah Bumbu untuk dilakukan pembinaan di rumah singgah.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu, Surya Sudarma mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap tiga orang yang terjaring razia selama dua hari.

“Setelah membuat surat pernyataan, mereka akan dijemput oleh pihak keluarga di rumah singgah,” pungkasnya.

Sedangkan untuk yang terjaring dari luar daerah juga akan diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial dan akan dipulangkan ke kampung halamannya. ***

Advertisements