Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com– Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus jajaran Polres Tanah Bumbu, Kalsel. Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Iptu Setiawan A Malik SIK itu, tak tanggung-tanggung barang bukti ditemukan lebih 1 Kg SS.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Setiawan A Malik, Sabtu (20/2/2021) membenarkan timnya berhasil meringkus bandar sabu, AN, warga Jalan Sabar Subur, desa Barokah, kecamatan Simpange Empat, Tanah Bumbu.

”Iya benar, kami menangkap pelaku. Barang bukti yang diamankan berupa paket sabu yang beratnya sekitar 1 Kg dan hampir seribu pil ekstasi,” kata Iptu Setiawan A Malik.

Ia menjelaskan, pelaku diringkus tak jauh dari kediamannya, Kamis (18/2/2021) lalu. Setelah dikembangkan dengan melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya, ditemukan sabu seberat 1.081,64 gram.

”Barang bukti yang diamankan saat itu berupa 16 paket narkotika jenis sabu seberat 1.107,46 gram, 715 butir narkotika jenis ekstasi warna merah muda seberat 282,72 gram,” timpalnya.

Selain itu, lanjutnya, ditemukan juga 100 butir kapsul warna kuning putih berisikan narkotika jenis ekstasi seberat 40,7 gram, 75 butir kapsul warna hijau putih berisikan narkotika jenis ekstasi seberat 33,1 gram.

Kemudian 3 paket narkotika jenis ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 3,20 gram, 1 bungkus kapsul kosong warna hijau dan 1 buah timbangan digital warna hitam.

“Barang bukti beserta tersangka tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tanbu untuk proses lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu,” tegasnya.

Selain itu, turut diamankan pula telepon genggam milik tersangka, isolatif warna bening, sendok sabu dari plastik, toples hijau dan jingga, plastik klip, kemasan energen dan sebuah tas.

Penulis Alhakim

Advertisements