Penulis : Redaksi

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan polisi dari tersangka JV saat penggrebekan dirumahnya.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Dua remaja di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya keduanya terlibat dalam tindak pidana transaksi narkotika jenis sabu.

Keduanya WR (19) warga asal Bojonegoro, Jawa Timur dan RMA (21) warga Desa Sinar Bulan Satui. Sementara bersama mereka juga dibekuk JV (24) warga Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui yang diduga sebagai pengedar sabu.

“Ketiganya diringkus jajaran Polsek Satui saat melaksanakan operasi Antik. Dalam satu rumah, ada 3 orang sekaligus dan ditemukan barbuk narkotika,” kata Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa, Senin (28/3/2022).

Saat digrebek, ungkap Made, dari tangan JV, disita sebanyak 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bervariasi dengan sendok terbuat daru plastik.

“Pelaku ditangkap Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 22.00 wita di Jalan Gang Sinar Purnama Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui,” jelas Made.

Advertisements