Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan Meratus UNESCO Global Geopark (UGGp) sebagai upaya menjaga keberlanjutan kawasan sekaligus mempersiapkan revalidasi UNESCO pada 2028 mendatang.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengelola Situs Meratus UNESCO Global Geopark Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 22–24 September 2026, dengan mengusung tema “Memperkuat Sinergi Pengelolaan Geopark Meratus Menuju Kawasan yang Lestari dan Mendunia.”
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalsel, pemerintah kabupaten/kota, pengelola situs, perangkat daerah, serta berbagai mitra dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan program pengelolaan kawasan Meratus.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor, mengatakan Rakornis tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah dalam menyusun program kerja pembangunan dan pengembangan Meratus UGGp di enam wilayah.
“Mulai tanggal 22 sampai 24 September, kami mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun program kerja pelaksanaan pembangunan dan pengembangan UNESCO Global Geopark di enam wilayah, yang terdiri dari dua kota dan empat kabupaten,” ujarnya di Banjarbaru, Selasa (22/9/2026).
Enam wilayah tersebut meliputi Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Tapin.
Ariadi menegaskan, persiapan menuju proses revalidasi dan evaluasi UNESCO perlu dilakukan sejak dini agar pengelolaan Meratus UGGp dapat terus memenuhi prinsip dan standar yang ditetapkan.
“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur mengharapkan agar kita mempersiapkan diri sedini mungkin sebelum dilakukan revalidasi dan re-evaluasi oleh UNESCO. Kita tidak ingin status UNESCO Global Geopark ini berakhir pada tahun 2028,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memperkuat dan merevitalisasi situs-situs yang berada dalam kawasan Meratus dengan mengembangkan tiga pilar utama, yakni geodiversitas, biodiversitas, dan keragaman budaya.
“Kita memiliki tiga pilar keanekaragaman yang harus dikembangkan. Pertama biodiversity, kedua geodiversity, dan ketiga culture diversity, termasuk melibatkan masyarakat Dayak Meratus agar mereka merasakan manfaat dari keberadaan UGGp ini,” katanya.
Selain aspek konservasi, keberadaan Meratus UGGp juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Pengembangan UMKM, homestay, pemandu wisata, hingga sektor ekonomi kreatif menjadi bagian yang perlu diperkuat secara berkelanjutan.
Ariadi menekankan, pengelolaan tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyelaraskan program kerja yang berkaitan dengan kawasan Pegunungan Meratus.
“Misalnya Kominfo untuk mengatasi blank spot, PUPR untuk membangun infrastruktur di daerah remote yang akses jalannya belum ada, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan yang semuanya memiliki program kerja di sekitar kawasan Pegunungan Meratus. Program kegiatan mereka harus disinergikan,” tuturnya.
Selain penguatan tata kelola, Pemerintah Provinsi Kalsel juga mendorong promosi Meratus UGGp pada tingkat internasional. Potensi Meratus dinilai tidak hanya relevan sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai kawasan riset dan edukasi.
“Kami menekankan perlunya promosi yang mendunia atau mengglobal, bukan sekadar domestik lagi, dengan target utama wisatawan mancanegara,” katanya.
Ariadi menyebut karakter Pegunungan Meratus memiliki kekhasan tersendiri, terutama dari sisi keanekaragaman hayati dan potensi penelitian.
Kondisi tersebut menjadi peluang untuk menarik peneliti maupun wisatawan mancanegara agar mengenal secara langsung kekayaan alam dan budaya yang dimiliki Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel sekaligus Ketua Harian Pengelola Meratus UGGp, Iwan Fitriady, menegaskan bahwa Geopark Meratus bukan sekadar kumpulan situs geologi, melainkan satu kesatuan warisan yang mempertemukan geodiversitas, biodiversitas, dan keragaman budaya masyarakat.
Menurutnya, pengakuan Meratus sebagai UNESCO Global Geopark pada 2025 merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi seluruh pihak.
“Karena itu, tugas kita bukan berhenti pada memperoleh status, tetapi memastikan nilai-nilai Meratus benar-benar dilindungi, dipahami, dimanfaatkan secara berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, pengelolaan Meratus UGGp tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja karena mencakup lintas wilayah dan sektor serta melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Untuk itu, terdapat tiga aspek utama yang terus diperkuat, yaitu konservasi, edukasi, dan ekonomi masyarakat. Konservasi diarahkan pada perlindungan warisan geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya.
Edukasi dilakukan dengan menjadikan geopark sebagai ruang belajar bagi masyarakat, generasi muda, dan wisatawan.
Sementara ekonomi masyarakat dikembangkan melalui geowisata, produk lokal, UMKM, ekonomi kreatif, dan berbagai usaha yang tetap memperhatikan keberlanjutan kawasan.
“Kita juga harus mempersiapkan revalidasi UNESCO Global Geopark tahun 2028. Waktu yang tersedia harus kita manfaatkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas situs, membangun program yang terukur, serta menunjukkan dampak nyata pengelolaan geopark,” tegasnya.
Iwan berharap Rakornis tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret dalam pengelolaan Meratus UGGp.
“Karena itu, mari kita jadikan rakor ini sebagai ruang untuk menyamakan langkah, memperjelas peran, menyelesaikan persoalan, dan melahirkan aksi nyata,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalsel, Endarto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakornis diinisiasi Badan Pengelola Meratus UGGp dengan dukungan dan pelibatan berbagai pihak untuk memperkuat pengelolaan situs-situs Meratus.
Ia menjelaskan, koordinasi diperlukan untuk memastikan kegiatan konservasi, pendidikan, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan di kawasan geopark dapat berjalan secara terpadu.
“Konsep geopark tidak hanya tentang pelestarian warisan geologi, tetapi juga tentang integrasi alam, budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal ke dalam satu kerangka kerja terpadu,” ujarnya.
Rakornis tersebut diikuti 60 peserta yang terdiri atas 26 pengelola situs, 19 perwakilan SKPD Provinsi Kalsel, 12 perwakilan pemerintah kabupaten/kota, satu orang dari Meratus Geopark Youth Forum, serta satu orang dari Himpunan Pramuwisata Indonesia.
Melalui forum tersebut, diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari pengelolaan situs, isu lingkungan, fasilitas interpretasi dan infrastruktur penunjang, partisipasi masyarakat, hingga kesiapan pengembangan geowisata. [dam|mc]














Leave a Reply