Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comMonitoring Pengelolaan Arsip, Dispersip Tanbu Sasar 5 Kelurahan

DINAS Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu melaksanakan monitoring arsip di 5 Kelurahan di Bumi Bersujud. Tujuannya untuk meningkatkan pengelolaan arsip dinamis khususnya arsip aktif. Mengingat Dispersip
sebagai Lembaga Kearsipan Daerah.

Kelima kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Gunung Tinggi, Batulicin, Tungkaran Pangeran, Kampung Baru dan Kelurahan Kota Pagatan. Monitoring dilaksanakan selama tiga hari sejak 19 hingga 21 September 2020.

Kabid Kearsipan Dispersip Tanah Bumbu, Hj Noryana mengatakan, monitoring terhadap kelurahan ini merupakan bentuk dari evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan di tingkat kelurahan, yang mana sebelumnya LKD telah melakukan audit kearsipan internal terhadap SKPD dan Kecamatan.

“Adapun kelurahan tidak masuk dalam kategori audit, oleh karena itu bentuk evaluasinya adalah dengan kegiatan monitoring,” jelasnya.

Selain melakukan monitoring, Tim LKD juga melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan arsip dinamis dan statis.

“Meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan arsip serta
memeriksa sumber daya kearsipan yang terdiri dari SDM Kearsipan dan prasarana sarana kearsipan,” ucapnya.

Ditambahkannya, monitoring ini bertujuan untuk menilai serta mengevaluasi pengelolaan arsip dinamis yang dilakukan oleh unit pengolah pada Kelurahan. Hasil monitoring akan menjadi rekomendasi dan perbaikan dalam pengelolaan arsip untuk kedepannya.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini tentunya dapat mewujudkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik,dapat memberikan ruang bagi Kelurahan untuk melakukan perubahan, sehingga dengan demikian dapat terwujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa,” pungkasnya. [kim]

Advertisements