Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, benar-benar serius berkomitmen dalam penanganan stunting dengan menggandeng semua lini untuk menekan angka penderita stunting.

Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tanah Bumbu, Wahyu Windarti Zairullah menuturkan sebagai penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, dirinya konsisten merealisasikan
target pemerintah dengan angka 14 % di 2024.

“Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintas sektor untuk menekan itu,” katanya.

Wahyu Windarti memaparkan bahwa menurut hasil Studi Gizi Indonesia Tingkat Nasional tahun 2022, Tanbu sebesar 16,1 persen, terdapat penurunan sebesar 2,6 persen. Angka tersebut dibawah angka provinsi yaitu 24,6 persen dan angka nasional sebesar 21,6 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu H Setia Budi, juga sudah mengerahkan petugasnya diwilayah kecamatan dan desa.

“Penanganan melalui intervensi spesifik meliputi termasuk pemberian PMT dan pemeriksaan balita stunting,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Daerah DR Ambo Sakka mewakili Bupati dr Zairullah Azhar mengatakan, anak yang tumbuh dengan stunting akan mengalami masalah perkembangan kognitif dan psikomotor.

“Tentunya, itu akan berdampak pada proporsi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),” tukasnya.

Menurut Sekda, penting untuk menjaga generasi muda tumbuh sehat. Untuk itu peranan penting seluruh unsur termasuk pejabat pemerintah.

“Baik ditingkat kecamatan dan desa harus kompak dalam penanganan masalah stunting,” tegasnya.

Semua lini dilibatkan, dan desa juga harus aktif melakukan pendataan dan petugas kesehatan di desa juga harus aktif melaporkan dan melalukan penanganan dengan koordinasi yang cepat.

“Kita tahu, persoalan stunting menjadi tanggungjawab kita semua, sehingga apa yang pimpinan kita harapkan di tahun 2024 nanti, angka stunting sudah berada di bawah 14 persen, itu target kita,” tegasnya lagi.

Sebab itu, sambungnya, perlu adanya konsistensi yang dijunjung bersama, sehingga stunting bisa diturunkan secara signifikan.

“Penting dan perlu adanya peningkatan strategi, langkah cepat penanganan dan intervensi dalam menangani persoalan ini,” lanjutnya.

Satu diantara upayanya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menggelar kegiatan rembuk stunting Tahun 2023, di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Kecamatan Simpang Empat, Senin (17/4/2023) lalu.

Rembuk stunting yang mengusung tema, Bergerak Meningkatkan Sinergisitas untuk Pencapaian Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu, Hj Narni dalam laporannya menyampaikan bahwa landasan kegiatan adalah Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Tujuan rembuk stunting itu untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting dan integrasi,” ujarnya.

Yakni mendeklarasikan komitmen pemda dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penuturan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen dengan kegiatan penurunan stunting terintegrasi di kabupaten.

“Dengan adanya hasil yang diharapkan juga menemui kesepakatan lintas sektor,” ungkap Narni.

Dalam kesempatan itu, Sekda DR Ambo Sakka melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Kemenag Tanbu dan Forkopimda maupun lintas sektor lainnya.

Kepala Kantor Kementrian Agama Tanah Bumbu, HM Rusdi Hilmi, punya misi membantu pemerintah apalagi dengan adanya kerjasama kesepakatan tersebut.

“Pertama kita memberikan pemahaman kepada para calon pengantin yang masih di bawah umur untuk menunda perkawinan mereka sampai memenuhi persyaratan usia kawin,” jelasnya.

Mengingat, katanya, salah satu faktor yang mungkin bisa melahirkan anak stanting adalah disebabkan karena mereka yang menikah di usia muda.

Kemudian bagi para calon pengantin yang sudah siap untuk menikah, melalui penasehatan catin yang diberikan oleh para Penghulu di KUA, di berikan juga pemahaman dan pengetahuan.

“Yakni terkait dengan upaya upaya yang dapat di lakukan oleh pasangan pengantin itu untk mencegah terhambatnya tumbuh kembang anak (anak stanting),” terangnya.

Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Ir H Ramlan menambahkan, salah satu faktor stunting adalah perkawinan anak di usia yang terlalu muda atau dini.

“Kemudian kesehatan ibu dan anak di masyarakat, perlu ditandai sebagai hal keseriusan yang ditangani bersama untuk mencegah terjadinya stunting,” bebernya.

Terkai Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah dan Kemenag setempat, ia menilai langkah tersebut sangat bagus dalam menenkan angka stunting.

“Ini menjadi salah satu langkah yang tepat untuk pencegahan bertambahnya penderita stunting. Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah,” tandasnya.

Ini 4 Cara Mencegah Stunting

Selain pemenuhan protein hewani, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir potensi stunting pada anak, di antaranya adalah sebagai berikut;

Pertama memberikan ASI eksklusif pada bayi hingga berusia 6 bulan. Kedua, memantau perkembangan anak dan membawa ke posyandu secara berkala.

Kemudian ketiga, mengkonsumsi secara rutin Tablet tambah Darah (TTD) dan terakhir memberikan MPASI yang begizi dan kaya protein hewani untuk bayi yang berusia diatas 6 bulan.

Dengan melakukan berbagai cara mencegah stunting pada anak diatas, diharapkan mampu meminimalisir potensi stunting pada anak-anak di Indonesia.

Tetap terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta bersegera untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala penyakit, agar bisa segera mendapatkan penanganan sedini mungkin dari para petugas kesehatan. [*]

Advertisements