Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comMasyarakat Wanasari Utamakan Mediasi Perkara Perkara

KEHADIRAN Rumah Restorative Justice atau Wadah Damai yang di inisiasi Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu di Desa Wanasari Kecamatan, Sungai Loban disambut antusias masyarakat setempat.

Bagi mereka penyelesaian perkara melalui mediasi sudah menjadi tradisi sejak dulu bahkan jauh sebelum trending program Restorative Justice.

Menurut Kepala Desa Wanasari, I Gusti Made Artawan, usai diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel DR Mukri, SH, MH, Selasa (14/6/2022) kemarin, Rumah Restorative Justice menjadi kebanggan warga desa setempat.

“Karena wadah damai ini pertama dan satu-satunya di Kabupaten Tanah Bumbu. Sehingga kehadiran tempat musyawarah mufakat ini disambut hangat semua kalangan,” ucap kades.

Advertisements