Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Kapolsek Karang Bintang, Tanah Bumbu, Iptu Muhammad Yamin bersama jajarannya berhasil menggagalkan peredaran 29 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 9,13 gram di Desa Sumber Wangi, Kamis (27/4/2023).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto membenarkan terkait keberhasilan Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin bersama jajaran dalam menggagalkan aksi peredaran barang haram tersebut.

“Pelaku terduga pengedar narkoba berinisial WA (37). Diamankan Kapolsek Karang Bintang bersama personil di Desa Sumber Wangi,” terang AKP Saryanto melalui perpesanan instan WhatApp Massengger, Jumat (28/4/2023).

Terpisah, Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin membeberkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya traksaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah mendapat laporan, bersama personil langsung menuju TKP untuk melakukan penggrebekan,” beber dia melalui perpesanan instan WhatApp Massengger dihari yang sama.

Saat sampai di TKP yang merupakan rumah terduga pelaku, Iptu Muhammad Yamin bersama personil langsung melakukan penyergapan.

“Saat pelaku keluar dari dalam kamar dirumahnya, langsung kami amankan,” sambung dia.

Saat dilakukan penggeledahan, Yamin bersama personil akhirnya berhasil menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan di dalam lemari pendingin.

“Di dalam kulkas milik pelaku kami temukan 29 paket sabu-sabu siap edar seberat 9,13 gram,” terang dia.

Lebih lanjut, dikatakan Yamin, diakui pelaku sudah 3 bulan menjalani bisnis barang haram di wilayah hukum Polsek Karang Bintang.

Advertisements