Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Perkuat sinergitas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten setempat.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) digelar di Aula Kantor BPN setempat, Selasa (14/2/2023) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma dan Kepala Kantor BPN setempat, Agus Sugiono membubuhkan tandatangan.

Sinergitas Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal fungsi penegakkan, pertimbangan maupun pelayanan hukum.

“Diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, dapat memberikan bantuan hukum maupun solusi dari permasalahan pertanahan yang dihadapi BPN Kantor Pertanahan Tanah Bumbu,” ucap I Wayan Wiradharma. [kim]

Advertisements