Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Setelah resmi mendapatkan kode wilayah dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), 2 Kecamatan Baru di kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sudah bisa berjalan.

Kedua kecamatan baru itu sudah resmi mendapatkan kode wilayah pada 4 Januari 2021 lalu.  Yakni kecamatan Kusan Tengah dan kecamatan Teluk Kepayang. Bahkan dua kecamatan itu, saat ini sudah ada pejabat sementaranya kendati masih belum semua bagian terisi.

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Tanahbumbu, Kadri Mandar, Sabtu (6/3/2021) saat dikonfirmasi membenarkan dua kecamatan itu sudah ada pejabat sementara untuk mengurus segala sesuatunya.

“Iya, sudah ada pejabat sementara untuk dua kecamatan baru itu,” kata Kadri Mandar.

Pejabat sementara ini, statusnya masih sebagai Pelaksana tugas (Plt) bersama sejumlah bidang atau seksi lainnya, menunggu pelantikan pejabat definitif oleh Bupati Tanbu, dr HM Zairullah Azhar.

“Semuanya masih status Plt, mulai dari Camat, Sekcam hingga seksi-seksi yang ada di struktural kecamatan,” sebutnya.

Sekadar diketahui, untuk kecamatan Kusan Tengah adalah pemekaran dari Kecamatan Kusan Hilir. Kecamatan Teluk Kepayang merupakan pemekaran dari kecamatan Kusan Hulu.

Kini Tanbu miliki 12 kecamatan yakni Kecamatan Simpang Empat, Batulicin, Karang Bintang, Mentewe, Kusan Hulu, Kusan Hilir, Kuranji, Sungai Loban, Angsana, Kuranji dan Satui serta Kusan Tengah dan Teluk Kepayang.

Penulis Mustika Dwi

Advertisements