Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comIzin IPJK PT TMA Terancam Dicabut, Ada Apa?

BUPATI Tanah Bumbu dr Zairullah Azhar diminta mengevaluasi dan mencabut izin Penyelenggaraan Jalan Khusus (IPJK) miliki PT Toudano Mandiri Abadi (TMA) karena dinilai tidak memenuhi persyaratan.

Permintaan pencabutan izin yang dikeluarkan Bupati Mardani H Maming, 21 Juli 2014 lalu itu karena tak memenuhi syarat mendapatkan IPJK yang digunakan oleh perusahaan-perusahan angkutan batubara.

“Iya, TMA sebenarnya tidak memenuhi syarat,” tegas Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tanah Bumbu Fitriansyah, Sabtu (16/7/2022).

Menurutnya ada enam syarat pengajuan. Misalnya bukti kepemilikan dan penguasaan lahan baik berupa segel tanah maupun sertifikat, bukti penyesuaian tata ruang dan atau izin penataan ruang, juga dokumen hasil andalalin (analisis dampak lalu lintas) yang dikerjakan konsultan.

Advertisements