Penulis : Redaksi
  • Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu, H Syamsudin.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Kabar gembira di kalangan pegawai Non ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Pasalnya kepala daerah bakal menaikkan gaji mereka. Rencananya akan direalisasikan per Januari 2021.

Rumornya, untuk tenaga honorer atau non ASN di Bumi Bersujud ini dengan ketentuan sesuai jenjang pendidikan. Yakni status lulusan SMA dan Sarjana akan dibedakan meski angkanya tidak begitu jauh. Namun ada pembeda antara keduanya.

Kabar ini tak ditampik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu, H Syamsudin, Minggu (21/11/2021) kemarin.

“Iya betul, kabar itu memang benar dan itu keinginan pa Bupati kita untuk kesejahteraan mereka (Tenaga Non ASN) di Pemkab Tanbu. Apalagi tugas mereka hampir sama saja dengan ASN, sehingga perlu penghargaan,” katanya.

Honor yang direncanakan tersebut untuk jenjang pendidikan SLTA Rp 2.000.000. Sedangkan pendidikan Sarjana diangka Rp 2.100.000.

“Insya Allah ini diberlakukan di 2022 mendatang, doakan semoga lancar dan terealisasi,” tukasnya.

Hembusan kabar sampai sudah ditelinga para PTT. Lia misalnya, pegawai non ASN di Pemkab Tanbu pun begitu gembira mendapatkan kabar tersebut.

“Alhamdulillah, semoga itu benar-benar bisa direalisasikan. Setidaknya itu lebih memadai dibanding sebelumnya,” katanya.

Sekadar diketahui, saat ini gaji Non ASN Pemkab Tanah Bumbu kurang lebih berkisar Rp 1.500.000 hingga Rp 1.950.000. ***

Advertisements