Penulis : Redaksi

Banjarmasin, lenterabanua.comDPRD Kalsel Paripurnakan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

DPRD Kalsel gelar rapat paripurna dengan jadwal 2 agenda di Rumah Banjar, Rabu (15/6/2022). Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK dan dihadiri Gubernur Sahbirin Noor,

Kedua agenda tersebut yakni terkait pengambilan keputusan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 202. Kemudian pendapat akhir kepala daerah atas pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda tersebut.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kalsel, H. Sahrujani, menyampaikan tujuh laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI.

Pertama laporan realisasi anggaran, kedua perubahan saldo anggaran lebih, ketiga operasional, keempat laporan arus kas, kelima neraca, keenam perubahan ekuitas, dan terakhir yakni catatan atas laporan keuangan.

Sebelum pengambilan keputusan, Plt Sekretaris DPRD Kalsel, M Jaini, membacakan rancangan keputusan. Selanjutnya, DPRD Kalsel meminta Kepala Daerah untuk segera menindaklanjuti Raperda tersebut, yang kemudian dilanjutkan pendapat akhir yang disampaikan langsung oleh Gubernur Kalsel, Dr. (HC) Sahbirin Noor

Beliau memaparkan bahwa akan menyampaikan rancangan peraturan daerah kepada menteri dalam negeri untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan harapan Perda tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan.

Beberapa pekan lalu, DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kalsel terhadap dua buah Raperda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dan pengelolaan keuangan daerah, yang kemudian diagendakan pada hari ini pengambilan keputusan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dan pendapat akhir kepala daerah atas pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tersebut. [zal]

Advertisements