Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comBerkas PT Batulicin 69 Diangkut KPK Gunakan Truk

SETELAH 5 jam melakukan penggeledehan di kantor PT Batulicin 69 milik keluarga Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 Mardani Maming, penyidik KPK RI mengangkut 4 box besar berkas yang disita menggunakan truk box dengan dikawal ketat aparat kepolisian, Selasa (16/8/2022).

penggeledahan dimulai pukul 09.00 Wita dan selesai 14.00 Wita. Setelah keluar dari kantor PT Batulicin 69, penyidik membawa 4 box besar berisi berkas yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Mardani Maming.

Namun penyidik enggan berkomentar kepada media saat dimintai keterangannya terkait penggeledahan ini. Penyidik KPK langsung masuk kedalam 3 unit mobil mereka tumpangi.

Sementara berkas dibawa menggunakan 1 unit truk box dikawal personil Polres Tanah Bumbu.

Sementara pihak perusahaan PT Batulicin 69 tidak bersedia memberikan keterangan kepada media. “Nanti sebentar ya mau meeting dulu,” ucap salah seorang karyawan PT Batulicin 69 usai kepulangan penyidik KPK sembari menutup pintu kantor.

Informasi, belasan penyidik KPK RI melaksanakan penggeledahan ini diduga dalam rangka melengkapi barang bukti dalam kasus kasus gratifikasi pengalihan penerbitan IUP pertambangan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018, Mardani Maming.

Anggota KPK ini mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian Polres Tanah Bumbu bersenjata lengkap melakukan pengamanan di area gedung berlantai 4 milik PT Batulicin Enam Sembilan. [hk]

Advertisements