Barabai – Upaya memperkuat jaminan mutu dan daya saing produk lokal terus dipacu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar Sosialisasi Keamanan Pangan Segar dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Usaha Kecil (PSAT-PDUK) beberapa waktu lalu di Kota Barabai.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan HST Muhammad Afni Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan yang diikuti 50 peserta dari unsur BUMDes, pemilik penggilingan padi, dan pedagang pangan ini dihadirkan untuk mendampingi pelaku usaha agar produknya mampu menembus pasar modern dan antardaerah.
“Melalui registrasi PSAT-PDUK, peserta tidak hanya memperoleh kemudahan dalam pengurusan perizinan secara legal, tetapi juga membuka akses pasar yang lebih luas termasuk peluang masuk ke ritel modern dan perdagangan antar daerah sekaligus meningkatkan nilai jual serta kepercayaan konsumen terhadap produk lokal HST,” jelasnya.
Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi menegaskan bahwa keamanan pangan wajib dijamin di seluruh proses rantai, mulai dari budidaya hingga pascapanen.
“Registrasi PSAT-PDUK tidak bertujuan untuk mencegah pelaku usaha, melainkan memberikan perlindungan dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Semakin tinggi kepercayaan masyarakat, semakin besar peluang produk pertanian HST bersaing di pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Ia juga mendorong para pelaku usaha untuk mulai menerapkan budaya kerja digital, mulai dari pencatatan produksi, pelabelan, hingga pengurusan izin secara elektronik.
Melalui langkah ini, para pelaku usaha diharapkan semakin sadar akan pentingnya sertifikasi keamanan pangan demi menghadirkan produk unggulan yang aman, berkualitas, serta mendukung ketahanan pangan berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. [mc|hst]
